QUR'ANIC STUDIES HADITH STUDIES GENERAL KNOWLEDGE
ISLAMIC NEWS GENERAL NEWS SCHOLARSHIP NEWS
HAPPY STORY SAD STORY CERPEN
MY PROFILE MY VILLAGE YOGYAKARTA
> cellspacing="0" width="
600" style="border-collapse:collapse" cellpadding="" height="28">

bgcolor="#73A4E7" onclick="javascript:location.href='http://ISI URL WEB ATAU BLOG.com/'" align="center">Halaman Depan
bgcolor="#73A4E7" onclick="javascript:location.href='http://blogputra.com/'" align="center">
Siapa Putra ?

Hacking
bgcolor="#73A4E7" onclick="javascript:location.href='http://blogputra.com/'" align="center">
Blogging
komputer
bgcolor="#73A4E7" onclick="javascript:location.href='http://blogputra.com/'" align="center">
Seputar Internet

Jumat, 17 April 2009

Terorisme

PROBLEMATIKA TERORISME INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Problem terorisme menjadi isu hangat pada zaman kontemporer sekarang ini. Isu ini semakin aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Kejadian yang dikenal sebagai “September kelabu” ini menewaskan lebih dari 300 korban jiwa. Peristiwa yang membuat geram pemerintah United States itu pun menjadi isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak untuk memerangi terorisme sebagai musuh internasional.
Di Indonesia sendiri, masalah terorisme pun menjadi hal yang urgen, apalagi setelah terjadinya tragedi bom Bali I pada tanggal 12 Oktober 2002. Tragedi yang mayoritas korbannya merupakan warga Australia ini menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang dan mencatatkannya sebagai salah satu tindakan teror yang menimbulkan korban sipil terbesar di dunia.
Setelah peristiwa berdarah tersebut, ternyata aksi terorisme pun tak kunjung berhenti, bahkan malah menjadi. Rentetan aksi terorisme kian marak terjadi, dari mulai peledakan bom di hotel JW. Marriot sampai peristiwa bom Bali II. Tragedi-tragedi berdarah yang membuat geram pemerintah Indonesia ini selain menimbulkan banyak korban harta dan nyawa, aksi ini tentunya membuat keresahan yang berkepanjangan bagi masyarakat dan negara.
Namun yang mencengangkan, para teroris ternyata menggunakan dalih agama Islam sebagai tameng untuk melakukan aksinya tersebut. Tentunya hal ini menimbulkan polemik di antara umat Islam sendiri, mengingat agama Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Pro-kontra di kalangan umat Islam sendiri pun terjadi, mengingat sudah menjadi main stream bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
Akankah Islam yang selama ini identik dengan prinsip toleransinya harus dirusak oleh para teroris yang membuat keresahan di masyarakat tersebut? Apakah Islam harus disalahkan atas semua peristiwa yang terjadi, seperti tuduhan kaum barat terhadap Islam? tentunya hal tersebut tak layak disematkan untuk Islam, sebab aksi-aksi anarkis tersebut hanya dilakukan minoritas warga muslim Indonesia. Apalagi MUI (Majelis Ulama Indonesia) serta organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah sudah mengutuk peristiwa tersebut.
Walaupun para pelaku terorisme sudah banyak yang ditangkap, ditembak mati, dan dieksekusi mati. Namun hal tersebut masih dinilai kurang, sebab jaringan dan kaderisasi mereka masih terorganisir dengan rapi. Bisa-bisa saja pada waktu tak terduga terjadi aksi terorisme di Indonesia kembali yang dilakukan para kadernya tersebut. Oleh sebab itu, tindakan preventif mutlak diperlukan guna meminimalisir aksi-aksi radikal tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Terorisme
Secara linguistik, istilah teroris berasal dari Prancis pada abad XVII. Kata terorisme yang artinya dalam keadaan teror (under the terror), berasal dari bahasa latin “terrere” yang berarti gemetaran dan “deterrere” yang berarti takut-takut.
Istilah terorisme pada awalnya digunakan untuk menunjuk suatu sengketa teritorial atau kultural melawan idiologi atau agama yang melakukan aksi kekerasan terhadap publik. Istilah terorisme dan teroris sekarang ini memililki arti politis dan sering digunakan untuk mempolarisasi efek yang mana terorisme tadinya hanya untuk istilah kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh dari sudut pandang yang diserang.
Pada panel PBB bulan Nopember 2004, terorisme didefinisikan sebagai “Any action intended to cause death or serious bodily harm to civilians, non combatans, when the purpose of such act by is nature or context, is to intimidate a population or compel a goverment or international organization to do or to abstain from doing any act” (Segala tindakan yang dilakukan untuk menyebabkan kematian atau kerusakan tubuh yang serius bagi para penduduk sipil, non kombatan dimana tujuan dari aksi tersebut berdasarkan konteksnya adalah untuk mengintimidasi suatu populasi atau memaksa pemerintah atau organisasi internasional untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu).
Sedangkan teroris merupakan individu yang secara personal terlibat dalam aksi terorisme. Penggunakan istilah teroris meluas dari warga yang tidak puas sampai pada non konformis politik. Aksi terorisme dapat dilakukan oleh individu, sekelompok orang, atau negara sebagai alternatif dari pernyataan perang secara terbuka.

B. Terorisme di Indonesia
Di negara kita indonesia, teroris biasa diidentikkan dengan golongan Islam radikal. Mereka secara anarkis memerangi dan membantai orang-orang dari negara yang mendzalimi negara-negara Islam, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya. Tak pelak, hal tersebut membuat mereka melakukan bom bunuh diri atau aksi anarkis lainnya. Dalam pandangan mereka, tak peduli orang yang mereka bantai terkait atau tidak dengan invasi atau penyerangan ke negara muslim. Tujuan utama mereka adalah segala sesuatu yang yang berbau Amerika dan sekutunya harus dibinasakan.
Dalam perspektif mereka, makna jihad dimaknai secara literalis, yakni perang (war). Implementasinya pun berakhir dengan aksi-aksi yang sangat anarkis, seperti peristiwa bom Bali I dan II, pengeboman hotel JW. Marriot, bom Kuningan, dan insiden-insiden terorisme lainnya. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan masyarakat dan negara, sebab Indonesia dikenal sebagai negara yang memegang prinsip toleransi antar umat beragama. Selain itu, Nusantara kita ini juga berasaskan pancasila dan berlandaskan hukum, bukan berupa negara sekuler maupun negara agama.
Alasan-alasan yang dipakai terorisme itu pun hanya bersifat spekulatif belaka, tanpa mempertimbangkan untung ruginya, dampak baik dan buruknya. Dalam peristiwa bom Bali umpama, alasan yang dipakai golongan terorisme atau Islam radikal tersebut ketika melakukan peledakan bom di Bali adalah sebab Pulau Dewata merupakan tempat turis internasional, dimana sebagian besar dari mereka adalah warga negara Ameriaka serikat (AS) dan negara-negara sekutunya. Menurut logika Amrozi dkk., mereka (AS dan sekutunya) ikut andil dalam membuat ketidak adilan ekonomi dunia. Apalagi jika politik negara-negara Barat tersebut dikaitkan dengan agresi Israel ke Palestina. Dengan demikian, lengkap sudah "keburukan" dunia Barat di mata para teroris berbaju Islam tersebut. Di dunia ekonomi, politik, dan budaya, barat telah menularkan penyakit-penyakit berbahaya untyuk umat Islam. Kehidupan hedonis, seks bebas, dan minuman keras yang menjadi pola hidup sehari-hari di "masyarakat Barat" membuat mereka gerah, marah, dan akhirnya membuat deklarasi perang terhadap Barat.
Dari perspektif tersebut, bisa dipahami akar dari logika ekstrim dan radikal di atas. Mereka tidak segan-segan men"cap" buruk untuk warga Barat, dan tidak segan untuk meluluhlantakkan mereka walaupun berada di Indonesia dan memakan korban dari warga Indonesia sendiri, bahkan orang Islam.
Para pelaku bom Bali niscaya adalah orang yang sedang mengalami aliensi, atau setidak-tidaknya penghayatan Islamnya terpecah-pecah sehingga tidak mempunyai rasa empati terhadap sesama. Amrozi misalnya, ketika ditanya mengapa melakukan bom padahal sebagian dari yang tewas juga beragama Islam? Jawab Amrozi "itu salah mereka sendiri, kenapa berada dalam kelompok orang-orang kafir". Mereka lupa bahwa agama, apapun namanya, tidak menyukai ekstrimisme dan kekerasan. Kekerasan bukanlah akar ajaran agama. Bahkan, munculnya agama sebagian merupakan respon dari adanya kekerasan dan ketidakadilan.
Dalam kaitannya dengan kemunculan aksi-aksi terorisme di Indonesia, menurut Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur, lahirnya kelompok Islam garis keras atau radikal tersebut tidak bisa dipisahkan dari dua sebab :
1. Para penganut Islam garis keras tersebut mengalami semacam kekecewaan dan aliensi karena “ketertinggalan” umat Islam terhadap kemajuan barat dan penetrasi budayanya dengan segala aksesnya. Karena ketidakmapuan mereka untuk mengimbangi dampak materialistik budaya barat, akhirnya mereka menggunakan kekerasan untuk menghalangi ofensif materialistik dan penetrasi barat tersebut.
2. Adanya pendangkalan agama dari kalangan umat Islam sendiri, khususnya angkatan mudanya. Pendangkalan itu terjadi karena mereka yang terpengaruh atau terlibat dalam gerakan Islam radikal atau garis keras umumnya terdiri dari mereka yang berlatar pendidikan ilmu eksakta dan ekonomi. Mereka cenderung memahami al-Qur’an secara literal tanpa mempelajari pelbagai penafsiran yang ada, kaidah-kaidah ushul fikih, maupun variasi pemahaman terhadap teks yang ada.
Sebenarnya di dalam Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) nomor 3 tahun 2004 telah dijelaskan tentang hukum terorisme. Disana disebutkan secara eksplisit bahwa hukum terorisme adalah haram. Organisasi kumpulan ulama seluruh Indonesia itu menyebutkan beberapa perbedaan antara terorisme dan jihad :
1. Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskriminatif).
2. Jihad mengandung dua pengertian :
a. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertiam ini juga disebut al-qital atau al harb.
b. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (Lii’laai kalimatillah).
3. Perbedaan antara Terorisme dengan Jihad
a. Terorisme:
1) Sifatnya merusak (ifsad) dan anarkhis chaos (faudha).
2) Tujuannya urituk menciptakan rasa takut dan/atau menghancurkan pihak lain.
3) Dilakukan tanpa aturan dan sasaran, tanpa batas.
b. Jihad:
1. Sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan.
2. Tujuannya menegakkan agarna Allah dan / atau membela hak hak pihak yang terzholimi.
3. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah jelas.
Oleh sebab itu semua, tak layak aksi terorisme dikatakan sebagai jihad. Tindakan terorisme tidak hanya menghilangkan jiwa manusia dan merusak harta benda, juga merusak citra agama Islam. Citra Islam sebagai agama pembawa pesan damai dan cinta kasih antar sesama umat manusia, dengan tindak kekerasan sebagian kelompok Islam yang mengatasnamakan jihad, berubah menjadi agama yang menakutkan dan haus darah manusia. Oleh sebab itu, penanggulangan terorisme tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja melainkan tugas kita bersama.
Pada implikasinya, aksi–aksi radikal terorisme sebenarnya sangat merugikan bangsa Indonesia sendiri. Diantara kerugian yang dapatkan setelah adanya aksi terorisme antara laian :
1. Memakan harta dan nyawa yang tak bersalah.
2. Menyurutkan devisa negara dari income pariwisata sebagai akibat dari peristiwa bom Bali.
3. Membuat keresahan pada masyarakat yang berkepanjangan.
4. Merusak citra Indonesia dan Islam di mata dunia.

C. Tindakan-Tindakan Preventif Penanggulangan Terorisme di Indonesia
Pada tanggal 9 Nopember 2008 lalu, tiga terpidana bom Bali, yakni Amrozi, Mukhlas, dan imam Samudra sudah dieksekusi mati. Ketiganya menerima hukuman tembak dari tiga regu tembak dari polda Jawa Tengah. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Di bukit Nirbaya Nusak Cilacap Jawa Tengah.
Namun, setelah eksekusi mati ketiga tersangka bon Bali tersebut bukan berarti aksi terorisme akan berakhir dan tidak menutup kemungkinan terjadinya aksi terorisme yang berkelanjutan, sebab jaringan dan kaderisasi mereka masih terjalin kuat dan mungkin pada waktu yang tidak terduga akan muncul tragedi-tragedi berdarah lainnya akibat aksi-aksi terorisme. Oleh sebab itu, langkah-langkah preventif juga mutlak diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi tersebut. Menurut hemat penulis, langkah-langkah preventif tersebut antara lain :
1. Para tokoh setiap agama harus bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mengeleminir perekrutan pelaku terorisme untuk melepaskan label teroris pada kelompok atau agama tertentu.
2. Merekatkan kerjasama didalam kelopok masyarakat Indonesia dan menjalin komunikasi untuk menyamakan persamaan pandangan dari dalam seluruh kelompok masyarakat bahwa terorisme bukanlah nilai/ajaran kelompok atau agama tertentu.
3. menumbuhkan rasa nasionalisme tanah air bahwa nusantara tercinta ini adalah milik bersama yang patut dijaga.
4. Memberikan sosialisasi secara komprehensif pada masyarakat bahwa terorisme hanya mendatangkan dampak buruk bagi negara Indonesia.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dan saran
Bedasarkan penjelasan penulis diatas, patut disadari bahwa terorisme bukan merupakan idiologi atau nilai-nilai tertentu dalam ajaran agama. Di samping itu, bisa dikatakan bahwa tindakan terorisme terjadi karena kedangkalan ilmu agama yang mereka miliki.
Tindakan-tindakan preventif juga harus dilakukan untuk menangkal aksi terorisme selanjutnya. Beberapa tindakan-tindakan preventif dalam hemat penulis antara lain :
1. Harus ada sinergi antara tokoh agama dengan pemerintah dalam rangka mengeleminir aksi terorisme.
2. Harus ada persamaan pandangan bahwa teroris bukanlah ajaran agama tertentu, apalagi Islam.
3. Menumbuhkan rasa nasionalisme tanah air.
4. Harus ada sosialisasi secara komprehensif pada masyarakat bahwa terorisme hanya mendatangkan dampak buruk bagi negara Indonesia.
Demikian makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester (UAS) PPKN. Penulis menyadari bahwa tulisan ini jauh dari sempurna, maka penulis meminta kritik dan masukan dari dosen.









DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Azzam. Prinsip-prinsip Jihad, terj. Fakhrur Rozi. Klaten: Kafayeh
Cipta Media, 2007.

Abdurrahman, Muslim. “Makna Jihad yang Dibajak” dalam Atho Mudzhar,
Edukasi. Jakarta: Kerjasama Puslitbag Pendidikan Agama dan Badan Litbag
Agama, 2003.

Bisri, Mustofa. "Relasi Politik dan Agama 2008". Mata Air. 19 Desember 2008.

Pranowo, Bambang. "Krisis Spiritual di Tengah ketidakadilan Ekonomi". Jurnal
Bimas Islam. Departemen Agama RI. Vol. I no. 2 tahun 2008.

Wahid, Abdurrahman. Islamku Islam Anda Islam Kita. Jakarta: The Wahid
Institute, 2006.

“History and causes of terorrism” dalam www. wikipedia. org. diakses tanggal
24 Desember 2008.

“Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia” dalam www. cmm. or. id. diakses
tanggal 24 Desember 2008.

Kompas Cyber Media, 11 September 2004 dalam www. Kompas. com. diakses
tanggal 1 Januari 2009.

5 komentar:

  1. Artikel yang sangat menarik. Ayo segera daftarkan dirimu, hanya di Carikiu. DominoQQ Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan minimal deposit sebesar Rp 25.000, sudah bisa memainkan game-game yang terdapat di dalam Carikiu.

    Banyak games menarik yang bisa dimainkan setiap harinya, diantara lain;

    -Poker Online
    -Domino QQ
    -Bandar Q
    -Bandar Poker
    -Capsa Susun
    -Adu Q
    -Sakong Online
    -Bandar66

    Kami juga memiliki promo menarik lainnya yang tentu saja hanya di Carikiu. Ayo buruan daftar dan menang Jackpot.

    BalasHapus
  2. Artikel yang sangat menarik. Ayo segera daftarkan dirimu, hanya di Carikiu. DominoQQ Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan minimal deposit sebesar Rp 25.000, sudah bisa memainkan game-game yang terdapat di dalam Carikiu.

    Banyak games menarik yang bisa dimainkan setiap harinya, diantara lain;

    -Poker Online
    -Domino QQ
    -Bandar Q
    -Bandar Poker
    -Capsa Susun
    -Adu Q
    -Sakong Online
    -Bandar66

    Kami juga memiliki promo menarik lainnya yang tentu saja hanya di Carikiu. Ayo buruan daftar dan menang Jackpot.

    BalasHapus
  3. Artikel yang sangat menarik. Ayo segera daftarkan dirimu, hanya di Carikiu. DominoQQ Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan minimal deposit sebesar Rp 25.000, sudah bisa memainkan game-game yang terdapat di dalam Carikiu.

    Banyak games menarik yang bisa dimainkan setiap harinya, diantara lain;

    -Poker Online
    -Domino QQ
    -Bandar Q
    -Bandar Poker
    -Capsa Susun
    -Adu Q
    -Sakong Online
    -Bandar66

    Kami juga memiliki promo menarik lainnya yang tentu saja hanya di Carikiu. Ayo buruan daftar dan menang Jackpot.

    BalasHapus
  4. Artikel yang sangat menarik. Ayo segera daftarkan dirimu, hanya di Carikiu. DominoQQ Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan minimal deposit sebesar Rp 25.000, sudah bisa memainkan game-game yang terdapat di dalam Carikiu.

    Banyak games menarik yang bisa dimainkan setiap harinya, diantara lain;

    -Poker Online
    -Domino QQ
    -Bandar Q
    -Bandar Poker
    -Capsa Susun
    -Adu Q
    -Sakong Online
    -Bandar66

    Kami juga memiliki promo menarik lainnya yang tentu saja hanya di Carikiu. Ayo buruan daftar dan menang Jackpot.

    BalasHapus
  5. Artikel yang sangat menarik. Ayo segera daftarkan dirimu, hanya di Carikiu. DominoQQ Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Hanya dengan minimal deposit sebesar Rp 25.000, sudah bisa memainkan game-game yang terdapat di dalam Carikiu.

    Banyak games menarik yang bisa dimainkan setiap harinya, diantara lain;

    -Poker Online
    -Domino QQ
    -Bandar Q
    -Bandar Poker
    -Capsa Susun
    -Adu Q
    -Sakong Online
    -Bandar66

    Kami juga memiliki promo menarik lainnya yang tentu saja hanya di Carikiu. Ayo buruan daftar dan menang Jackpot.

    BalasHapus

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!
Original From : http://m-wali.blogspot.com/2011/12/cara-pasang-iklan-di-samping-kiri-blog.html#ixzz1eavJZnQj